Selasa, 26 November 2024

Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi di Dunia Digital

Oleh : Sobari, S.T., S.Pd.

Cyberbullying, atau perundungan di dunia maya, telah menjadi masalah serius yang semakin meluas seiring dengan perkembangan teknologi. Tindakan ini melibatkan penggunaan internet untuk mengintimidasi, melecehkan, atau mengancam seseorang. Bentuk cyberbullying sangat beragam, mulai dari menyebarkan rumor jahat, mengunggah foto atau video yang memalukan, hingga mengirimkan pesan-pesan kebencian.

Dampak cyberbullying terhadap korban sangatlah serius dan dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan mental mereka. Korban cyberbullying seringkali mengalami depresi, kecemasan, gangguan tidur, dan penurunan harga diri. Dalam kasus yang ekstrem, cyberbullying bahkan dapat memicu pikiran untuk bunuh diri. Selain itu, korban juga dapat mengalami kesulitan dalam bersosialisasi dan membangun hubungan dengan orang lain.

Lalu, bagaimana cara mengatasi cyberbullying? Langkah pertama yang penting adalah tidak menyimpan sendiri pengalaman buruk tersebut. Beritahu orang dewasa yang dipercaya, seperti orang tua, guru, atau konselor. Mereka dapat memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan. Selain itu, jangan balas tindakan pelaku dengan cara yang sama, karena hal ini hanya akan memperburuk situasi. Blokir akun pelaku di media sosial dan simpan semua bukti cyberbullying yang terjadi.

Pencegahan cyberbullying juga sangat penting. Sekolah, orang tua, dan komunitas perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan positif. Edukasi tentang bahaya cyberbullying perlu diberikan sejak dini kepada anak-anak dan remaja. Selain itu, platform media sosial juga perlu meningkatkan upaya mereka dalam mencegah dan menanggapi kasus cyberbullying.

Dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, kita dapat bersama-sama memerangi cyberbullying dan menciptakan dunia maya yang lebih ramah dan aman bagi semua orang.

Mari kita kampanyekan :

~ Stop Cyberbullying ! ~

Selasa, 18 Oktober 2022

 

AKSI NYATA

MENGAPA KURIKULUM PERLU DIUBAH?

Oleh Ichsan Hidajat, S.Pd. M.M.

Dalam dunia pendidikan adanya konsep kurikulum sangatlah penting. Arah dan tujuan pendidikan diatur di dalam kurikulum sehingga dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran guru akan berpedoman kepada kurikulum yang digunakan di satuan pendidikannya.

Apakah itu Kurikulum?

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh. Kurikulum merupakan panduan pembelajaran pada satuan pendidikan di mana dapat dimaknai sebagai titik awal sampai titik akhir dari pengalaman belajar peserta didik. Kurikulum itu kompleks dan multi dimensi dan kurikulum itu dapat diibaratkan sebagai jantungnya pendidikan.

Fungsi Kurikulum

1. Fungsi Untuk Penyelenggara

Fungsi dalam konteks kurikulum sebagai salah satu bagian dari sistem penyelenggara pendidikan demi mewujudkan tujuan pendidikan adalah sebagai berikut:

a.   Fungsi Integrasi

Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum dapat menjadi alat yang akan membentuk pribadi-pribadi peserta didik yang utuh dan berintegritas di masyarakat melalui dunia pendidikan.

b.  Fungsi Persiapan

Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum mampu memberikan modal atau persiapan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri memasuki jenjang berikutnya, termasuk siap untuk hidup di masyarakat ketika tidak ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

c.  Fungsi Penyesuaian

Ketiga adalah fungsi penyesuaian, di mana kurikulum dapat melakukan adaptasi terhadap berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan cenderung dinamis.

d.  Fungsi diferensiasi

Keempat ada fungsi kurikulum sebagai diferensiasi, artinya kurikulum menjadi alat pendidikan yang memperhatikan setiap pelayanan kepada peserta didiknya. Sebab setiap peserta didik memiliki perbedaan satu sama lain.

e.   Fungsi Diagnostik

Kelima adalah fungsi diagnostik, yaitu menyatakan bahwa kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik supaya dapat terus menggali dan mengasah potensi tersebut, termasuk memperbaiki kelemahan yang dimiliki.

f.    Fungsi Pemilihan

Terakhir ada fungsi pemilihan, yaitu menyatakan bahwa kurikulum memberikan fasilitas kepada peserta didik dengan cara memberikan kesempatan kepada mereka dalam memilih program pembelajaran sesuai minat dan bakat masing-masing anak.

Singkatnya, fungsi kurikulum bagi pendidikan adalah untuk menjadi pemandu dalam proses belajar peserta didik.

Apa pentingnya perubahan Kurikulum?

Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman. Kurikulum yang baik adalah Kurikulum yang sesuai dengan zamannya, dan terus dikembangkan atau diadaptasi sesuai dengan konteks dan karakteristik peserta didik demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka pada masa kini dan masa depan.

Mengapa kurikulum harus berubah ?

     1.      Agar relevan dengan perkembangan zaman.

     2.      Agar dapat memenuhi kebutuhan belajar siswa

     3.      Agar dapat menyiapkan generasi masa depan yang visioner

     4.      Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang sesuai dengan zamannya. Kurikulum itu dinamis, bukan statis

Kurikulum memang harus berubah, terutama untuk menjawab tantangan zaman. Kurikulum tidak dapat dipergunakan dalam satu waktu terus menerus. Sudah menjadi kodrat alam, bahwa dunia terus mengalami perubahan maka dunia pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun dan mendidik generasi harus pula turut berubah. Terjadinya Pandemi Covid-19 saja sudah meluluhlantakkan dunia pendidikan sedemikian rupa. Guru mengalami kesulitan dalam mengajar, murid menghadapi kesulitan dalam mengerjakan tugas, dan orang tua juga tak kalah pusing dalam mendampingi putra-putri mereka belajar.

Kurikulum harus selalu berubah agar sesuai dengan perkembangan zaman, apalagi masa sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang semakin masif dan tak terkendali. Tidaklah mungkin bila kita tetap mengajar dengan cara-cara yang lama dan ketinggalan zaman. Tentu itu tidak akan relevan. Pembelajaran juga akan menjadi membosankan. Bukankah tugas kita untuk menyiapkan para murid menghadapi zaman yang baru, yang mungkin sama sekali berbeda dengan zaman kita.

Selain itu kurikulum juga harus mempertimbangkan kebutuhan belajar murid. Sebagai contoh, 10 atau 20 tahun yang lalu komputer baru dipelajari pada masa SMA, itupun hanya sebatas menyalakan, memetikan dan mengetik saja. Coba lihat anak sekarang, mereka sudah lahir dengan teknologi di tangannya. Anak kecil saja sudah pandai memainkan layar gawai. Itulah mengapa kurikulum juga harus berubah, agar kita dapat menyiapkan generasi yang akan datang yang visioner dan mampu memandang ke depan.

Seperti ungkapan Ki Hajar Dewantara

“Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun sebagai anggota masyarakat.

Jadi, dapatkah Kurikulum berubah?

Kurikulum oprasional satuan pendidikan harus bersifat dinamis artinya dapat diubah sesuai perubahan dan perkembangan budaya dan zaman, selain mengikuti zaman yang sudah diadaptasi sesuai lingkungan geografis.

Kurikulum bersifat dinamis dan terus dikembangkan atau diadaptasi sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik untuk membangun kompetensi sesuai masa kini dan masa yang akan datang.

Bagaimana untuk mewujudkannya?

Seluruh komponen masyarakat yaitu peran orang tua, masyarakat dan sekolah harus menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar serta kepentingan peserta didik sebagai pengembangan Kurikulum karena Kurikulum dirancang untuk kebutuhan peserta didik.



Minggu, 02 Mei 2021


Merdeka Belajar

"merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir"

Merdeka Belajar adalah program baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Menurut Nadiem, merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir. Esensi kemerdekaan berpikir harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah terjadipembelajaran.

Pada tahun-tahun mendatang, sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi. Pembelajaran tidak lagi mengutamakan sistem pemeringkatan (ranking) yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing. Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.

Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.

Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, pada 11 Desember 2019.

Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:

    1. Ujian Nasional (UN) akan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA. Berbeda dengan UN yang dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 4, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.
    2. Ujian akhir akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti tes tulis, tes praktik, penugasan, portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.
    3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Nadiem Makarim, RPP cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan kompetensi.
    4. Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi diperluas. Bagi peserta didik yang melalui jalur afirmasi dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB. Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini.

    Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan. Pasalnya, penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara.

    Menyikapi hal itu, Nadiem pun membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum, meliputi literasi, numerasi, dan kurvei karakter. Literasi bukan hanya mengukur kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan menganalisis isi bacaan beserta memahami konsep di baliknya. Untuk kemampuan numerasi, yang dinilai bukan pelajaran matematika, tetapi penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menerapkan konsep numerik dalam kehidupan nyata.

    Satu aspek sisanya, yakni Survei Karakter, bukanlah sebuah tes, melainkan pencarian sejauh mana penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa.


    Merdeka belajar menurut Ki Hajar Dewantara:

    Ki Hajar Dewantara menekankan berulang kali tentang kemerdekaan belajar. “… kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu “dipelopori”, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetap biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri…” (buku Peringatan Taman-Siswa 30 Tahun, 1922-1952). Anak pada dasarnya mampu berpikir untuk “menemukan” suatu pengetahuan.

    Apa arti kemerdekaan dalam pernyataan beliau tersebut? Dalam sebuah tulisan di buku Pendidikan, beliau menyatakan “Dalam pendidikan harus senantiasa diingat bahwa kemerdekaan itu bersifat tiga macam: berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain, dan dapat mengatur diri sendiri”. Berdiri sendiri berarti kemerdekaan belajar mengakui anak sebagai pemilik belajar. Anak mempunyai kewenangan dan inisiatif untuk belajar. Anak belajar tidak harus berhimpun dalam suatu kesatuan seperti kelas atau rombongan belajar. Tidak tergantung pada orang lain berarti anak belajar tanpa tergantung pada hadir atau tidak hadirnya orang dewasa. Dengan atau tanpa kehadiran guru di kelas atau dengan atau tanpa kehadiran orang tua di rumah, anak-anak tetap belajar. Dapat mengatur diri sendiri berarti anak mempunyai kemampuan untuk mengelola diri dan kebutuhan belajarnya. Ia dapat memilih cara dan media belajar yang sesuai dengan diri dan kondisi di sekitarnya. Ia dapat mengatur jadwal aktivitasnya untuk mencapai tujuan belajar.

    Kemerdekaan belajar adalah perkara subtansial, menjadi prasyarat terpenuhinya capaian-capaian belajar yang lain. Tanpa kemerdekaan belajar, anak tidak bisa belajar gemar belajar. Tanpa kemerdekaan belajar, pendidikan budi pekerti tidak akan mencapai tujuannya karena semua perilaku bukan dilandasi kesadaran. Kemerdekaan belajar dahulu, gemar belajar kemudian.




    Selamat Hari Pendidikan Nasional

    Hardiknas, 2 Mei 2021

    #merdekabelajar

    #smpnegeri2jampangkulon


    Selasa, 06 April 2021

    Sehabis Pandemi, Kelas Harus Berubah

    Oleh Ichsan Hidajat

     

     


    Saat ini, kita semua sudah kenyang membaca potongan-potongan berita tentang bagaimana Covid-19 menyingkap rekah dalam sistem pendidikan kita, bahwa sekolah mulai mengubah persepsi dengan menata ulang pembelajaran dan menetapkan penilaian berdasarkan dukungan keluarga dan sumber daya teknologi, dan bagaimana ketaksamaan status sosial memberi ciri dalam penampilan belajar siswa.

    Kini kabar pembukaan kelas mulai berdengung. Dan sekonyong-konyong saya ingin bertanya: Apa yang bakal kita lakukan tatkala pembelajaran di kelas tradisional dilanjutkan? Adakah hikmah yang dapat kita pungut dari pengalaman pandemi dan mengadopsinya ke dalam situasi pembelajaran?

    Selama BDR (belajar dari rumah) kebutuhan akan akses broadband dan dukungan keluarga di rumah merupakan isu yang penting untuk ditangani. Sayangnya, kedua hal tersebut tidak dapat dikelola secara langsung oleh guru kelas. Kita menyadari bahwa selama kelas ditutup, guru perlu lebih luwes dalam standar penilaian maupun pendekatan pembelajaran. Guru juga dituntut untuk mahir menetapkan prioritas materi yang akan dipajankan. Akan tetapi kita juga tahu bahwa realitas pembelajaran dan penilaian akan kembali seperti sediakala begitu kelas dimulai kembali. Tanpa perjalanan pulang pergi dari rumah ke sekolah atau kesibukan kegiatan ekstrakurikuler, saat ini guru memiliki waktu leluasa untuk lebih memerhatikan satu persatu siswa, namun saya khawatir kerepotan manajemen kelas akan memupuskan kebiasaan baru yang baik ini.

    Berikut ini saya mendaftar beberapa hal yang perlu guru rencanakan ketika pembelajaran kembali normal:

    Tetap gunakan teknologi daring untuk menyampaikan tugas, catatan, atau berbagi sumber belajar. Jutaan siswa masuk ke Google Classroom (atau platform pengelolaan kelas lainnya) untuk pertama kalinya pada pertengahan Maret 2020. Dalam beberapa hari mereka diharapkan menjadi ahli dalam pembelajaran berbasis Google itu. Hal yang tidak mudah. Demikian pula, sebagian guru menghadapi kendala yang sama meski tidak separah itu. Sebagian guru lainnya telah memanfaatkan sistem pembelajaran digital bertahun sebelumnya. Pada prinsipnya, mengintegrasikan sumber belajar daring itu mudah, karena siswanya telah memiliki Chromebook selama setahun lebih, tetapi bukan itu masalahnya. Masalahnya adalah siswa tahu cara menggunakan smartphone dan aplikasi tertentu, tetapi tidak begitu paham dalam hal teknologi berbasis web.

    Pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara terbatas, sehingga sekolah akan mengatur suatu pembelajaran campuran (jarak jauh dan tatap muka). Masa-masa transisi ini dapat dimanfaatkan untuk meneguhkan kemampuan siswa mengelola pembelajaran berbasis jaringan. Keandalan siswa dalam mengelola platform pembelajaran daring akan mengantarkan mereka pada kemandirian belajar – menemukan pola baru belajar yang tidak melulu mengandalkan kehadiran guru, kemudian kelak hal ini akan menjadi bekal bagi keberhasilan belajarnya di sekolah lanjutan dan perguruan tinggi.

     Berhenti menilai tugas individu hanya untuk mengisi buku nilai. Dalam situasi BDR, sistem pendukung mereka - yaitu peran keluarga - menjadi jauh lebih penting dari sebelumnya. Dengan pemikiran tersebut, sekolah harus mengubah kerangka penilaian pembelajaran, meminta guru agar mengutamakan pemberian umpan balik dan kesempatan untuk mengoreksi pekerjaan, alih-alih pemberian skor.

    Selama pandemi siswa lebih termotivasi untuk memperbaiki tugas mereka, mencoba lagi, dan mengirim ulang. Hail ini harus didukung oleh guru dengan tidak tergesa memberi nilai dan sebaliknya memberikan umpan balik. Apakah ini berarti tidak ada nilai atau setiap siswa mendapat nilai “Amat Baik!”? Tidak, tentu saja tidak. Selama kelas ditutup guru mulai menyadari bahwa kualitas jawaban tugas itu lebih penting, dan bukan banyaknya jumlah pertanyaan. Tugas yang lebih sedikit dengan umpan balik yang lebih mendetail dapat membantu siswa tetap termotivasi, untuk kemudian memahami materi dengan lebih menyeluruh. Guru, di lain pihak, juga merasakan berkurangnya beban dan tekanan. Meskipun makan banyak waktu, menuliskan umpan balik terasa jauh lebih menyenangkan dan melegakan daripada menandai benar salah pada kertas tugas siswa.

    Lebih dari itu, pemberian penghargaan dan umpan balik yang membuka peluang bagi orang tua untuk turut berkontribusi tentu akan lebih bermakna bagi keberhasilan belajar siswa.

    Tetapkan tes kinerja dan proyek rumahan. Dengan tiadanya kelas tatap muka, guru seni sudah mulai memberikan tugas proyek video. Siswa membuat koreografi tarian, adegan skrip, atau berlatih memainkan instrumen musik kemudian merekam dan mengunggahnya. Siswa juga dapat diminta memeragakan gerakan senam tertentu – berdasarkan video contoh dari gurunya. Hal ini tidak hanya memungkinkan siswa untuk mendapatkan umpan balik secara personal tanpa khawatir ditertawakan oleh rekan-rekan mereka, tetapi juga mengajarkan mereka cara menggunakan platform yang perlu mereka kenal untuk seleksi masuk ke sekolah lanjutan atau perguruan tinggi. Apabila diperhatikan dengan jeli, guru akan menemukan bahwa kiriman video siswa telah menunjukkan kreativitas yang mengesankan. Kreativitas itu tidak mungkin dapat terwujud dalam batasan dinding-dinding kelas.

    Kemudahan siswa dalam menemukan sumber belajar di situs-situs internet juga akan membuka peluang bagi guru untuk memberikan tagihan soal yang menuntut jawaban uraian, alih-alih pilihan ganda atau jawaban singkat.

    Bawa profesional lain ke dalam lingkaran kelas. Berhentilah menjadi satu-satunya narasumber di kelas. Bayangkan antusiasnya siswa bila guru membawa profesional di luar pendidik ke dalam kelas. Guru drama bisa mengajak aktor dan sutradara profesional. Mereka sangat senang merekam video untuk siswa. Para penulis dapat membuat kunjungan sekolah virtual setiap saat. Demikian juga dokter atau praktisi kesehatan lain. Para profesional ini tidak selalu tersedia secara gratis, tetapi wawasan mereka sangat berharga bagi siswa. Para profesional kreatif dapat mengajari siswa seperti apa realitas dalam bidang mereka, di samping berkah ilmu dan pengalaman segar dari tangan pertama

    Buat jadwal yang lebih fleksibel. Sekolah perlu mengatur jadwal pembelajaran daring yang lebih fleksibel dengan memberi kesempatan siswa mengasah keterampilan manajemen waktu pribadi mereka. Percayalah, ini akan menjadi bekal keberhasilan mereka di masa yang akan datang.

    Anak-anak yang berkembang dalam lingkungan kelas yang dikontrol dengan ketat akan menghadapi kesulitan karena mereka tidak pernah belajar bagaimana mengatur waktu mereka sendiri. Siswa yang biasanya merasa tertahan di kelas yang sangat terstruktur akan merasa senang karena mereka sekarang dapat mengendalikan bagaimana dan kapan mereka menyelesaikan pekerjaan mereka. Selama ini metode manajemen waktu mengajar guru bercirikan jadwal yang ketat dan tenggat waktu yang kaku. Saya sarankan agar guru melibatkan siswa dalam menentukan jadwal belajar daring, mendiskusikannya dengan wali kelas serta membuat komitmen.. Dengan sedikit bimbingan, siswa akan dapat membuat linimasa sendiri dan mengelola beban kerja mereka sendiri.

    Paksa siswa untuk menggunakan teknologi "jadul ". Akui saja, siswa mengenal seluk-beluk smartphone dan aplikasi tertentu, tetapi mereka tidak begitu paham dalam hal teknologi berbasis web. Mereka dapat mengirim pesan teks via Whatsapp tetapi tidak dapat mengirim email secara profesional. Mereka membuat video TikTok yang mengagumkan, tetapi tidak tahu di mana dokumen Word tersimpan secara otomatis. Mereka terbiasa merespon soal dalam format googleform namun asing dengan dokumen Excel. Lingkungan kerja tidak akan berkembang secepat revolusi teknologi. Anak-anak yang berencana memasuki dunia kerja dalam dekade mendatang tetap perlu mengetahui cara menggunakan Microsoft Office, memasukkan email dengan benar, dan memanfaatkan teknologi untuk mengelola alur kerja mereka.

    Sekolah dapat berperan mengenalkan “dagingnya” teknologi daring agar siswa tidak hanya mahir pada ranah kulit luarnya saja.

    Yang saya anggap paling esensial adalah mengubah pola hubungan antara sekolah dan orang tua siswa. Sekolah telah membuat komitmen dengan orang tua siswa bahwa kegiatan belajar siswa telah menjelma bentuk baru, yaitu siswa belajar di rumah. Peran keluarga dalam pendampingan siswa belajar menjadi faktor utama keberhasilan. Selanjutnya orang tua berkomunikasi dengan sekolah mengenai harapan-harapan, kemajuan belajar, kendala dan kejadian unik yang dialami selama pendampingan di rumah. Hubungan guru-orang tua mencair ke dalam format yang tidak lagi formal. Hal ini perlu dipertahankan dan bahkan diperkuat. Komite sekolah dapat bergandengan tangan dengan sekolah untuk mereka ulang format baru peran orang tua siswa tersebut. Tidak ada lagi pernyataan bahwa keberhasilan belajar anak di sekolah ditentukan 100% oleh guru. Bahkan sesungguhnya, penentu keberhasilan belajar anak adalah keluarga dan orang tua.

    Bagaimanapun kelak bentuk ruang kelas ketika COVID-19 berkurang, kelas harus berbeda dari apa yang kita kelola sebelum gedung sekolah ditutup pada Maret 2020. Kelas harus berubah. Pengalaman pandemi tentu saja telah memberi kita cara pandang baru serta piranti untuk melayani siswa dengan lebih baik. Ketika pembelajaran tatap muka segera dimulai, mari pastikan kita membawa semua hikmah berharga itu untuk melangkah menata pendidikan yang semakin baik.


    Tegal Loa, 5 April 2021

    Ulangan Informatika Bab 2

    Kliklah Link di bawah ini : STRUKTUR DATA :  SOAL ULANGAN BAB 2