Sabtu, 30 November 2024

SUMATIF AKHIR SEMESTER (SAS) GANJIL 2024/2025

Untuk membuka soal ujian, silahkan Klik Kelas sesuai Mata Pelajaran dan Jadwalnya :

SENIN, 2 Desember 2024 :

07.00 s/d 09.00 --- Bahasa Indonesia : Kelas 7 - Kelas 8 - Kelas 9 (Klik kelasnya)

09.30 s/d 11.00 --- PAI : Kelas 7 - Kelas 8 - Kelas 9 (Klik Kelasnya)


SELASA, 3 Desember 2024 :

07.00 s/d 09.00 --- Matematika : Kelas 7 - Kelas 8 - Kelas 9 (Klik kelasnya)

09.30 s/d 11.00 --- PKn : Kelas 7 - Kelas 8 - Kelas 9 (Klik Kelasnya)


RABU, 4 Desember 2024 :

07.00 s/d 09.00 --- Bahasa Inggris : Kelas 7 - Kelas 8 - Kelas 9 (Klik kelasnya)

09.15 s/d 10.45 --- Bahasa Sunda : Kelas 7 - Kelas 8 - Kelas 9 (Klik kelasnya)

11.00 s/d 12.30 --- Informatika : Kelas 7 - Kelas 8 - Kelas 9 (Klik Kelasnya)


KAMIS, 5 Desember 2024 :

07.00 s/d 09.00 --- IPA : Kelas 7 - Kelas 8 - Kelas 9 (Klik kelasnya)

09.30 s/d 11.00 --- Penjaskes : Kelas 7 - Kelas 8 - Kelas 9 (Klik Kelasnya)


JUM'AT, 6 Desember 2024 :

07.00 s/d 09.00 --- IPS : Kelas 7 - Kelas 8 - Kelas 9 (Klik kelasnya)

09.30 s/d 11.00 --- Seni Musik : Kelas 7 - Kelas 8 - Kelas 9 (Klik Kelasnya)

 

               ------ Selamat Ujian Semoga Sukses ---------

Selasa, 26 November 2024

Cyberbullying: Ancaman Tersembunyi di Dunia Digital

Oleh : Sobari, S.T., S.Pd.

Cyberbullying, atau perundungan di dunia maya, telah menjadi masalah serius yang semakin meluas seiring dengan perkembangan teknologi. Tindakan ini melibatkan penggunaan internet untuk mengintimidasi, melecehkan, atau mengancam seseorang. Bentuk cyberbullying sangat beragam, mulai dari menyebarkan rumor jahat, mengunggah foto atau video yang memalukan, hingga mengirimkan pesan-pesan kebencian.

Dampak cyberbullying terhadap korban sangatlah serius dan dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan mental mereka. Korban cyberbullying seringkali mengalami depresi, kecemasan, gangguan tidur, dan penurunan harga diri. Dalam kasus yang ekstrem, cyberbullying bahkan dapat memicu pikiran untuk bunuh diri. Selain itu, korban juga dapat mengalami kesulitan dalam bersosialisasi dan membangun hubungan dengan orang lain.

Lalu, bagaimana cara mengatasi cyberbullying? Langkah pertama yang penting adalah tidak menyimpan sendiri pengalaman buruk tersebut. Beritahu orang dewasa yang dipercaya, seperti orang tua, guru, atau konselor. Mereka dapat memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan. Selain itu, jangan balas tindakan pelaku dengan cara yang sama, karena hal ini hanya akan memperburuk situasi. Blokir akun pelaku di media sosial dan simpan semua bukti cyberbullying yang terjadi.

Pencegahan cyberbullying juga sangat penting. Sekolah, orang tua, dan komunitas perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan positif. Edukasi tentang bahaya cyberbullying perlu diberikan sejak dini kepada anak-anak dan remaja. Selain itu, platform media sosial juga perlu meningkatkan upaya mereka dalam mencegah dan menanggapi kasus cyberbullying.

Dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, kita dapat bersama-sama memerangi cyberbullying dan menciptakan dunia maya yang lebih ramah dan aman bagi semua orang.

Mari kita kampanyekan :

~ Stop Cyberbullying ! ~

Selasa, 18 Oktober 2022

 

AKSI NYATA

MENGAPA KURIKULUM PERLU DIUBAH?

Oleh Ichsan Hidajat, S.Pd. M.M.

Dalam dunia pendidikan adanya konsep kurikulum sangatlah penting. Arah dan tujuan pendidikan diatur di dalam kurikulum sehingga dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran guru akan berpedoman kepada kurikulum yang digunakan di satuan pendidikannya.

Apakah itu Kurikulum?

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh. Kurikulum merupakan panduan pembelajaran pada satuan pendidikan di mana dapat dimaknai sebagai titik awal sampai titik akhir dari pengalaman belajar peserta didik. Kurikulum itu kompleks dan multi dimensi dan kurikulum itu dapat diibaratkan sebagai jantungnya pendidikan.

Fungsi Kurikulum

1. Fungsi Untuk Penyelenggara

Fungsi dalam konteks kurikulum sebagai salah satu bagian dari sistem penyelenggara pendidikan demi mewujudkan tujuan pendidikan adalah sebagai berikut:

a.   Fungsi Integrasi

Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum dapat menjadi alat yang akan membentuk pribadi-pribadi peserta didik yang utuh dan berintegritas di masyarakat melalui dunia pendidikan.

b.  Fungsi Persiapan

Fungsi ini diartikan bahwa kurikulum mampu memberikan modal atau persiapan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri memasuki jenjang berikutnya, termasuk siap untuk hidup di masyarakat ketika tidak ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

c.  Fungsi Penyesuaian

Ketiga adalah fungsi penyesuaian, di mana kurikulum dapat melakukan adaptasi terhadap berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan cenderung dinamis.

d.  Fungsi diferensiasi

Keempat ada fungsi kurikulum sebagai diferensiasi, artinya kurikulum menjadi alat pendidikan yang memperhatikan setiap pelayanan kepada peserta didiknya. Sebab setiap peserta didik memiliki perbedaan satu sama lain.

e.   Fungsi Diagnostik

Kelima adalah fungsi diagnostik, yaitu menyatakan bahwa kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik supaya dapat terus menggali dan mengasah potensi tersebut, termasuk memperbaiki kelemahan yang dimiliki.

f.    Fungsi Pemilihan

Terakhir ada fungsi pemilihan, yaitu menyatakan bahwa kurikulum memberikan fasilitas kepada peserta didik dengan cara memberikan kesempatan kepada mereka dalam memilih program pembelajaran sesuai minat dan bakat masing-masing anak.

Singkatnya, fungsi kurikulum bagi pendidikan adalah untuk menjadi pemandu dalam proses belajar peserta didik.

Apa pentingnya perubahan Kurikulum?

Untuk menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman. Kurikulum yang baik adalah Kurikulum yang sesuai dengan zamannya, dan terus dikembangkan atau diadaptasi sesuai dengan konteks dan karakteristik peserta didik demi membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka pada masa kini dan masa depan.

Mengapa kurikulum harus berubah ?

     1.      Agar relevan dengan perkembangan zaman.

     2.      Agar dapat memenuhi kebutuhan belajar siswa

     3.      Agar dapat menyiapkan generasi masa depan yang visioner

     4.      Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang sesuai dengan zamannya. Kurikulum itu dinamis, bukan statis

Kurikulum memang harus berubah, terutama untuk menjawab tantangan zaman. Kurikulum tidak dapat dipergunakan dalam satu waktu terus menerus. Sudah menjadi kodrat alam, bahwa dunia terus mengalami perubahan maka dunia pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun dan mendidik generasi harus pula turut berubah. Terjadinya Pandemi Covid-19 saja sudah meluluhlantakkan dunia pendidikan sedemikian rupa. Guru mengalami kesulitan dalam mengajar, murid menghadapi kesulitan dalam mengerjakan tugas, dan orang tua juga tak kalah pusing dalam mendampingi putra-putri mereka belajar.

Kurikulum harus selalu berubah agar sesuai dengan perkembangan zaman, apalagi masa sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang semakin masif dan tak terkendali. Tidaklah mungkin bila kita tetap mengajar dengan cara-cara yang lama dan ketinggalan zaman. Tentu itu tidak akan relevan. Pembelajaran juga akan menjadi membosankan. Bukankah tugas kita untuk menyiapkan para murid menghadapi zaman yang baru, yang mungkin sama sekali berbeda dengan zaman kita.

Selain itu kurikulum juga harus mempertimbangkan kebutuhan belajar murid. Sebagai contoh, 10 atau 20 tahun yang lalu komputer baru dipelajari pada masa SMA, itupun hanya sebatas menyalakan, memetikan dan mengetik saja. Coba lihat anak sekarang, mereka sudah lahir dengan teknologi di tangannya. Anak kecil saja sudah pandai memainkan layar gawai. Itulah mengapa kurikulum juga harus berubah, agar kita dapat menyiapkan generasi yang akan datang yang visioner dan mampu memandang ke depan.

Seperti ungkapan Ki Hajar Dewantara

“Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun sebagai anggota masyarakat.

Jadi, dapatkah Kurikulum berubah?

Kurikulum oprasional satuan pendidikan harus bersifat dinamis artinya dapat diubah sesuai perubahan dan perkembangan budaya dan zaman, selain mengikuti zaman yang sudah diadaptasi sesuai lingkungan geografis.

Kurikulum bersifat dinamis dan terus dikembangkan atau diadaptasi sesuai konteks dan kebutuhan peserta didik untuk membangun kompetensi sesuai masa kini dan masa yang akan datang.

Bagaimana untuk mewujudkannya?

Seluruh komponen masyarakat yaitu peran orang tua, masyarakat dan sekolah harus menempatkan kebutuhan, pendapat, pengalaman, hasil belajar serta kepentingan peserta didik sebagai pengembangan Kurikulum karena Kurikulum dirancang untuk kebutuhan peserta didik.



Minggu, 02 Mei 2021


Merdeka Belajar

"merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir"

Merdeka Belajar adalah program baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Menurut Nadiem, merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir. Esensi kemerdekaan berpikir harus didahului oleh para guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi. Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apa pun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah terjadipembelajaran.

Pada tahun-tahun mendatang, sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena murid dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi. Pembelajaran tidak lagi mengutamakan sistem pemeringkatan (ranking) yang menurut beberapa survei hanya meresahkan anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing. Nantinya, akan terbentuk para pelajar yang siap kerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.

Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.

Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, pada 11 Desember 2019.

Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:

    1. Ujian Nasional (UN) akan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA. Berbeda dengan UN yang dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 4, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.
    2. Ujian akhir akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti tes tulis, tes praktik, penugasan, portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.
    3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Nadiem Makarim, RPP cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan kompetensi.
    4. Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi diperluas. Bagi peserta didik yang melalui jalur afirmasi dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB. Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini.

    Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan. Pasalnya, penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara.

    Menyikapi hal itu, Nadiem pun membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum, meliputi literasi, numerasi, dan kurvei karakter. Literasi bukan hanya mengukur kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan menganalisis isi bacaan beserta memahami konsep di baliknya. Untuk kemampuan numerasi, yang dinilai bukan pelajaran matematika, tetapi penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menerapkan konsep numerik dalam kehidupan nyata.

    Satu aspek sisanya, yakni Survei Karakter, bukanlah sebuah tes, melainkan pencarian sejauh mana penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa.


    Merdeka belajar menurut Ki Hajar Dewantara:

    Ki Hajar Dewantara menekankan berulang kali tentang kemerdekaan belajar. “… kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu “dipelopori”, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetap biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri…” (buku Peringatan Taman-Siswa 30 Tahun, 1922-1952). Anak pada dasarnya mampu berpikir untuk “menemukan” suatu pengetahuan.

    Apa arti kemerdekaan dalam pernyataan beliau tersebut? Dalam sebuah tulisan di buku Pendidikan, beliau menyatakan “Dalam pendidikan harus senantiasa diingat bahwa kemerdekaan itu bersifat tiga macam: berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain, dan dapat mengatur diri sendiri”. Berdiri sendiri berarti kemerdekaan belajar mengakui anak sebagai pemilik belajar. Anak mempunyai kewenangan dan inisiatif untuk belajar. Anak belajar tidak harus berhimpun dalam suatu kesatuan seperti kelas atau rombongan belajar. Tidak tergantung pada orang lain berarti anak belajar tanpa tergantung pada hadir atau tidak hadirnya orang dewasa. Dengan atau tanpa kehadiran guru di kelas atau dengan atau tanpa kehadiran orang tua di rumah, anak-anak tetap belajar. Dapat mengatur diri sendiri berarti anak mempunyai kemampuan untuk mengelola diri dan kebutuhan belajarnya. Ia dapat memilih cara dan media belajar yang sesuai dengan diri dan kondisi di sekitarnya. Ia dapat mengatur jadwal aktivitasnya untuk mencapai tujuan belajar.

    Kemerdekaan belajar adalah perkara subtansial, menjadi prasyarat terpenuhinya capaian-capaian belajar yang lain. Tanpa kemerdekaan belajar, anak tidak bisa belajar gemar belajar. Tanpa kemerdekaan belajar, pendidikan budi pekerti tidak akan mencapai tujuannya karena semua perilaku bukan dilandasi kesadaran. Kemerdekaan belajar dahulu, gemar belajar kemudian.




    Selamat Hari Pendidikan Nasional

    Hardiknas, 2 Mei 2021

    #merdekabelajar

    #smpnegeri2jampangkulon


    Ulangan Informatika Bab 2

    Kliklah Link di bawah ini : STRUKTUR DATA :  SOAL ULANGAN BAB 2